
Rapat Persiapan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2024 bersama KUA Padang Panjang Barat, KUA Padang Panjang Timur, Pengadilan Agama, DMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial PPKBP3A,
Rapat ini didasari atas amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 7 ayat 1 huruf g berkewajiban penyajian data kependudukan berskala Kabupaten/Kota, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan Instansi terkait dalam pengumpulan data yang akan di sajikan dalam Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2024.
Fungsi Profil Perkembangan Kependudukan yaitu memberikan gambaran kondisi perkembangan kependudukan di Kota Padang Panjang sehingga dapat menjadi rujukan dalam Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran Pemerintah, Pembangunan Demokrasi serta serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminalitas.
Dalam rapat ini juga mengkoordinasikan mengenai pencatatan administrasi kependudukan yang bersinggungan langsung dengan instasi terkait, sehingga menyamakan persepsi agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih transparan, informatif, efektif, sehingga masyarakatpun mendapatkan pelayanan yg prima sesuai dengan harapan kita bersama.Rapat ini didasari atas amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 7 ayat 1 huruf g berkewajiban penyajian data kependudukan berskala Kabupaten/Kota, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan Instansi terkait dalam pengumpulan data yang akan di sajikan dalam Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2024.
Fungsi Profil Perkembangan Kependudukan yaitu memberikan gambaran kondisi perkembangan kependudukan di Kota Padang Panjang sehingga dapat menjadi rujukan dalam Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran Pemerintah, Pembangunan Demokrasi serta serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminalitas.
Dalam rapat ini juga mengkoordinasikan mengenai pencatatan administrasi kependudukan yang bersinggungan langsung dengan instasi terkait, sehingga menyamakan persepsi agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih transparan, informatif, efektif, sehingga masyarakatpun mendapatkan pelayanan yg prima sesuai dengan harapan kita bersama.